Desa kini digelontorkan dana hingga Rp 1 milyar setiap tahunnya. Kebijakan UU Desa menambah besar anggaran yang harus dikelola oleh desa secara mandiri, sehingga anggaran desa menjadi rentan dengan praktik-praktik korupsi. Kuliah Pengawasan Anggaran Desa mengajak peserta mendiskusikan konsep-konsep pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa, dan bagaimana cara mengawasi anggaran desa.